![]() |
| Komusaris Tinggi Hak Asasi Manusia Navy Pillay. Foto PBB/Fiolaine Martin |
"Insiden terbaru adalah contoh malang penindasan berkelanjutan kebebasan berekspresi dan penggunaan kekuatan yang berlebihan di Papua," kata Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Navi Pillay. "Saya mendesak Pemerintah Indonesia untuk memungkinkan protes damai dan meminta pertanggungjawaban mereka yang terlibat dalam pelanggaran."
Pada hari Selasa, polisi dilaporkan menembak mati dua pengunjuk rasa di kota Sorong yang sedang menyiapkan untuk menandai peringatan 50 tahun Papua menjadi bagian dari Indonesia. Setidaknya 20 pengunjuk rasa ditangkap di kota-kota Biak dan Timika pada tanggal 1 Mei. Banyak yang ditangkap karena mengibarkan bendera pro-kemerdekaan.
Nyanya Pillay menggarisbawahi perlunya kebijakan dan tindakan untuk mengatasi masalah yang mendasari dan keluhan dari penduduk lokal di Papua yang koheren. Dia mengatakan bahwa sejak Mei 2012, kantornya telah menerima 26 laporan mengenai pelanggaran hak asasi manusia, termasuk 45 pembunuhan dan kasus-kasus penyiksaan, banyak yang terkait dengan aparat penegak hukum.
"Hukum HAM internasional mewajibkan pemerintah Indonesia untuk melakukan investigasi menyeluruh, cepat dan tidak memihak ke dalam insiden pembunuhan dan penyiksaan dan membawa para pelaku ke pengadilan," kata Ms Pillay.
"Belum ada transparansi cukup dalam menangani pelanggaran hak asasi manusia di Papua," katanya, mendesak Indonesia untuk mengizinkan wartawan internasional ke Papua dan untuk memfasilitasi kunjungan oleh Pelapor Khusus Dewan HAM PBB.
Pada Maret, setidaknya 20 tahanan politik tetap dalam tahanan di Papua. Selama kunjungannya ke Indonesia pada bulan November, Nyonya Pillay menyuarakan keprihatinan atas aktivis Papua yang dipenjara karena demo damai kebebasan berekspresi, dan mengatakan ia kecewa dengan penangkapan terus menerus.
Nyonya Pillay mendorong pemerintah untuk melaksanakan rekomendasi yang diajukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komnas Ham, dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Komnas Perempuan, mengenai kebebasan berekspresi, dan menekankan peran lembaga ini dalam melindungi hak asasi manusia di negara. [un.org/RS]

Channel News Papua. Under the auspices of PT. Papua Media. The network paper blog news from the land of Papua.
Tidak ada komentar
Posting Komentar