![]() |
| DPRP Google ist |
PacePapushare - Pernyataan Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk pengembalian dana Otonomi
Khsuus (Otsus) yang diperuntukan kepada Pemerintah Papua dan Papua Barat,
mendapat respon positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).
Pasalnya, dana Otsus menjadi perhatian pemerintah pusat dalam
pengelolaanya di Papua yang dinilai tidak signifikan dan mendiskreditkan
pejabat di Papua, sehingga semua orang Papua bisa masuk penjara.
Anggota DPR Papua dari daerah pemilihan Paniai, Laurenzus Kadepa yang juga
sebagai anggota Komisi I DPR Papua, Bidang Pemerintah, Hukum dan HAM, beralasan
bahwa dana Otsus yang diperuntukan bagi rakyat Papua menjadi batu
sandungan, lantaran dana Otsus tersebut tidak dinikmati oleh masyarakat orang
asli Papua.
Meski masa kepemimpinan Gubernur Papua telah menurunkan 80 persen dana
Otsus ke masing-masing kabupaten dan Kota, namun Pemerintah Pusat terus
melakukan control. “Dana otsus sudah tidak dinikmati rakyat karena
diberikan sangat kecil, namun tingkat kontrolnya yang dilakukan sangat
luar biasa,” kata Kadepa, Kamis (18/2).
Kadepa menegaskan, bahwa apa yang disampaikan Gubernur Papua telah
menjawab kerinduan masyarakat karena Otsus dianggap gagal bagi rakyat
Papua. “Gubernur Papua sudah menjawan kerinduan rakyat Papua bahwa Otsus Gagal
dan sudah harus dikembalikan,” ujarnya.
Politisi partai NasDem itu, menegaskan, dengan dikembalikannya dana Otsus
bisa merubah pola pikir pemerintah pusat yang terus memutar kiri kanan rakyat
Papua. “Kalau pemerintah pusat ingin rakyat Papua, harus memberikan dana yang
begitu besar. Ini kok kecil tapi kontrolnya sagat luar biasa. Jadi pemerintah
pusat jangan hanya mengambil hasil kekayaan di Papua, tapi dana yang diberikan
sangat sedikit. Kami sangat sesali itu,” ujarnya. [moz]
Sumber
: papuapos.com

Channel News Papua. Under the auspices of PT. Papua Media. The network paper blog news from the land of Papua.
Tidak ada komentar
Posting Komentar