![]() |
| Pemasangan papan nama kantor gerakan separatis ULMWP di Wamena, Kabupaten Jayawijaya oleh salah satu deklarator ULMWP, Edison Warom. (foto: tabloidjubi.com) |
Jakarta, PacePapushare - Pemerintah Indonesia selama ini berusaha untuk
menolak dan menghindari internasionalisasi masalah Papua. Padahal, pada
kenyataannya masalah Papua termasuk aspirasi untuk merdeka sudah menjadi
masalah internasional sejak lama. Oleh karena itu sulit menghindari sorotan
dunia internasional atas masalah ini.
Hal ini dikatakan oleh Peneliti
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Cahyo Kumolo, dalam wawancara dengan satuharapan.com di
Jakarta (24/2).
"Internasinalisasi masalah Papua sudah ada sejak dahulu
bahkan persoalaan Papua bukan persoalaan nasional tetapi persoalaan
internasional," kata Cahyo, yang banyak melakukan kajian tentang Papua.
Menurut dia, masalah integrasi Papua ke dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia berawal dari Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949. Status
Papua dilaksankan sesuai dengan perundingan antara pihak Indonesia dan pihak
Belanda. Hal itu sudah menunjukkan adanya dimensi internasional masalah Papua.
Lalu peristiwa Trikora, yang kemudian memicu konflik Indonesia
dan Belanda yang dimediasi oleh Amerika Serikat, juga menunjukkan dimensi
internasional masalah Papua.
"Ketika beberapa tokoh OPM melarikan diri ke luar negeri,
ke Belanda, Papua Nugini dan Australia, itu sudah mulai menciptakan benih-benih
proses internasionalisasi mengenai Papua yang kemudian bermuara pada
pembentukan Parlemen Internasional untuk Papua Barat (International
Parliementarians for West Papua) di Inggris pada tahun 2008. Kemudian KTT
Melanesian Spearhead Group (MSG) pada 2015, itu juga merupakan bagian dari
internasionalisasi masalah Papua," kata Cahyo.
Ia mengakui ada perbedaan pendapat mengenai kadar
internasionalisasi masalah Papua saat ini. "Ada yang bilang belum
ada apa-apa, karena negara di Pasifik masih terlalu kecil dan ada juga yang
berpendapat ini adalah masalah yang serius," kata dia.
Namun, menurut Cahyo, MSG merupakan kelompok
beranggotakan negara-negara yang merdeka. Anggota MSG sendiri merupakan bagian
dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). "Isu ini bisa saja dibawa ke forum
yang lebih tinggi," kata Cahyo.
"Meskipun MSG hanya bagian dari Pasifik Selatan, saya
menduga mereka memiliki jaringan yang kuat dengan negara yang besar seperti
Australia, Amerika Serikat. Kita tidak boleh menyepelekan mereka dan kita tidak
boleh memandang mereka tidak memiliki kekuatan politik," kata Cahyo.
Editor & Penulis : Eben E.
Siadari
Sumber : satuharapan.com

Channel News Papua. Under the auspices of PT. Papua Media. The network paper blog news from the land of Papua.
Tidak ada komentar
Posting Komentar